Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang menelaah tentang masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, anropologi, psykologi sosial.
Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri sendiri yng tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejaa sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga ebih peka terhadapnya.
Tujuan dari Ilmu Sosial Dasar adalah mahasiswa:
- Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
- Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.
- Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul alam masyarakat.
Comments
Post a Comment